GIPERS Malut: Hak Keuangan Anggota DPRD Jangan Dicampuradukkan Dengan Mengalihkan Isu dan Perhatian Masyarakat

Ternate – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara, Iskar Mansur, kembali menanggapi persoalan hak keuangan anggota DPRD Kota Ternate uang seharusnya tidak dicampuradukkan dengan dinamika politik maupun perbedaan pendapat di internal lembaga legislatif tersebut.

Iskar juga menilai penjelasan Tim Hukum DPRD Kota Ternate terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), perjalanan dinas (Perjadin), serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD belum menjawab substansi keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan yang menjadi perhatian publik bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya dasar hukum terhadap hak keuangan anggota DPRD, tetapi juga menyangkut transparansi, konteks pembahasan, serta penggunaan anggaran daerah.

Iskar turut menanggapi pernyataan anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi NasDem, Nurlela Syarif, yang menyebut rekaman percakapan terkait usulan kenaikan tunjangan, peningkatan kapasitas perjalanan dinas, dan Pokir sebagai persoalan tahun 2025 yang sudah “basi”.

Ia menilai penyebutan rekaman tersebut sebagai persoalan lama tidak serta-merta menghilangkan substansi yang perlu dijelaskan kepada publik.

“Jangan persoalan hak keuangan anggota DPRD kemudian dicampuradukkan dengan dinamika politik internal. Kalau ada rekaman dan substansi yang dipersoalkan masyarakat, seharusnya dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan fakta,” kata Iskar.

Iskar juga mempertanyakan narasi yang menurutnya berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi persoalan yang sedang menjadi sorotan.

Ia meminta pihak-pihak yang memberikan penjelasan terkait polemik tersebut menyampaikan bukti dan dasar yang jelas agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh.

“Jangan lagi mempengaruhi masyarakat dengan sikap dan tindakan yang selama ini dipersoalkan. Masyarakat sudah bisa menilai sendiri. Karena itu, tidak perlu membantah tanpa dasar bukti yang kuat dan jangan sengaja mengalihkan persoalan yang telah terjadi,” tegasnya.

Iskar menambahkan, perbedaan pendapat maupun kritik terhadap kebijakan dan kinerja DPRD merupakan bagian dari dinamika lembaga publik. Namun, menurut dia, setiap persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran dan hak keuangan pejabat publik tetap perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

Ia berharap DPRD Kota Ternate dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai Pokir, Perjadin, serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk dasar regulasi dan mekanisme penganggarannya.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah penjelasan yang terang, bukan saling melempar isu. Semua harus dikembalikan pada data, regulasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *