Ternate – Satreskrim Polres Ternate bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara menindaklanjuti dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga dicampur air di Kota Ternate. Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan 22 botol berisi BBM dari salah satu kios penjualan eceran.
Pemeriksaan tersebut dilakukan personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ternate bersama Ditreskrimsus Polda Malut pada Minggu (1/11), sekitar pukul 23.05 WIT, di Kios Faras Faris, Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan awal dan wawancara terhadap pemilik kios berinisial AB (44), yang diketahui menjual BBM jenis Pertalite secara eceran.
Dari lokasi, petugas mengamankan 22 botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite yang diduga telah dicampur dengan bahan lain. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara AB, BBM tersebut diperoleh dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11), sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria tersebut menawarkan satu jeriken berkapasitas 25 liter berisi Pertalite dengan harga Rp330.000. AB kemudian membeli BBM tersebut dan memindahkannya ke dalam botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali dengan harga Rp15.000 per liter.
Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, seorang pelanggan yang membeli dua liter BBM seharga Rp30.000 kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motor jenis KLX miliknya tidak dapat dinyalakan setelah pengisian.
Menurut keterangan AB, pelanggan tersebut kemudian membuka selang karburator sepeda motornya dan mengeluarkan BBM ke badan jalan. Setelah pelanggan meninggalkan lokasi, AB mencoba membakar BBM yang tertuang di jalan tersebut, tetapi tidak dapat menyala.
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dugaan pencampuran air dalam BBM yang diperjualbelikan. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran BBM yang tidak sesuai ketentuan.
“Polres Ternate berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM. Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Ekan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli BBM serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas penjualan yang mencurigakan.
Sebagai tindak lanjut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate bersama Ditreskrimsus Polda Malut akan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, memeriksa kios-kios penjualan BBM di sekitar lokasi maupun wilayah lainnya, serta mengumpulkan keterangan untuk mengungkap asal-usul BBM dan mengidentifikasi pemasoknya.
Polres Ternate berharap penyelidikan tersebut dapat mencegah peredaran BBM yang diduga tidak sesuai standar serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan praktik penjualan atau penyalahgunaan BBM yang berpotensi merugikan masyarakat. (Tim/Red).
