PP Formapas Malut Soroti Dugaan Pengembalian Dana Perjadin DPRD Ternate, Desak Kapolda dan Dirreskrimsus Dicopot
Jakarta – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) menyoroti dugaan adanya upaya pengembalian dana dalam penanganan kasus perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024–2025 yang mencapai Rp26,39 miliar. Ketua PP Formapas Malut, Riswan Sanun, menduga penanganan perkara yang ditangani Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara tersebut berpotensi diarahkan…
