Jakarta – Penyebab meninggalnya Sutrimo masih menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai spekulasi mengenai kondisi yang dialaminya sebelum mengembuskan napas terakhir. Di tengah beragam narasi yang berkembang, rekam medis, riwayat penyakit, serta kronologi beberapa jam sebelum kematian menjadi bagian penting untuk melihat peristiwa tersebut secara lebih objektif.
Jika rangkaian gejala tersebut dibaca dari perspektif medis, terdapat sejumlah kesesuaian dengan gambaran hipoglikemia berat, yakni kondisi ketika kadar gula darah turun secara drastis dan menyebabkan otak kekurangan pasokan glukosa.
Sutrimo diketahui memiliki riwayat diabetes. Pada dini hari sebelum meninggal, kondisi almarhum disebut masih relatif normal. Sekitar pukul 01.00 WIB, ia masih mampu melakukan sejumlah aktivitas, termasuk mengendarai sepeda motor, membeli makanan, mengonsumsi kopi dan suplemen, serta berkomunikasi secara normal.
Namun, beberapa waktu kemudian terjadi perubahan kondisi. Sekitar pukul 02.00 WIB, Sutrimo mulai mengeluhkan rasa lemas dan kemudian beristirahat. Kondisinya terus memburuk hingga sekitar pukul 05.30 WIB, ketika ia masih dalam keadaan sadar dan sempat menghubungi petugas keamanan untuk meminta pertolongan karena mengalami lemas yang sangat berat disertai menggigil.
Perubahan kondisi tersebut kemudian berlanjut hingga Sutrimo ditemukan dalam keadaan kritis dan mengalami kejang. Ia akhirnya meninggal dunia ketika proses pertolongan dan evakuasi dilakukan.
Secara medis, kombinasi lemas berat, menggigil, penurunan kesadaran dan kejang memang dapat ditemukan pada hipoglikemia berat. Ketika kadar glukosa dalam darah turun, tubuh mula-mula memberikan respons melalui pelepasan hormon seperti adrenalin yang dapat menimbulkan gejala gemetar atau menggigil, berkeringat dan rasa lemah.
Apabila kondisi berlanjut dan pasokan glukosa ke otak semakin tidak mencukupi, dapat terjadi gangguan fungsi otak atau neuroglycopenia. Dalam kondisi yang berat, penderita dapat mengalami kebingungan, kehilangan kesadaran, kejang, koma hingga kematian apabila tidak segera mendapatkan penanganan.
Kondisi tersebut juga dapat menjelaskan salah satu hal yang sempat menjadi sumber spekulasi, yakni adanya busa di sekitar mulut. Busa bukan merupakan tanda khusus keracunan. Pada orang yang mengalami kejang atau penurunan kesadaran berat, gangguan pola pernapasan dan berkurangnya refleks menelan dapat menyebabkan air liur serta sekret saluran pernapasan bercampur dengan udara dan membentuk busa.
Dengan demikian, keberadaan busa di mulut tidak dapat digunakan sebagai bukti tunggal untuk menyimpulkan bahwa seseorang telah mengalami keracunan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perjalanan waktu atau timeline kondisi Sutrimo. Ia masih mampu melakukan aktivitas pada sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian mulai mengalami kelemahan sekitar pukul 02.00 WIB dan beberapa jam setelahnya masih mampu meminta pertolongan. Setelah itu, kondisinya berkembang menjadi kejang dan akhirnya meninggal.
Kronologi tersebut menunjukkan adanya proses penurunan kondisi yang berlangsung selama beberapa jam. Namun, penting ditegaskan bahwa kronologi semata juga tidak cukup untuk memastikan ataupun menyingkirkan keracunan. Efek toksik setiap zat berbeda-beda, tergantung jenis, dosis, jalur paparan dan kondisi tubuh seseorang.
Karena itu, jika terdapat dugaan paparan zat tertentu, kesimpulannya tetap harus didasarkan pada pemeriksaan toksikologi. Temuan suatu zat di mulut atau saluran pencernaan tidak otomatis membuktikan bahwa zat tersebut merupakan penyebab kematian. Pemeriksaan harus mempertimbangkan jenis zat, konsentrasi, kemungkinan absorpsi ke dalam tubuh, distribusi pada jaringan serta hubungan kadar zat tersebut dengan efek toksik yang fatal.
Di sisi lain, riwayat diabetes dan gejala yang dialami Sutrimo memberikan dasar medis yang kuat untuk mempertimbangkan hipoglikemia berat sebagai salah satu kemungkinan penyebab kondisi kritis tersebut.
Artinya, apa yang sempat dianggap sebagai tanda keracunan belum tentu demikian jika dilihat berdasarkan mekanisme medis. Busa di mulut dapat muncul akibat kejang dan gangguan pernapasan, sedangkan kejang dan penurunan kesadaran dapat terjadi pada hipoglikemia berat.
Meski demikian, istilah “identik dengan serangan hipoglikemia” dalam konteks ini harus dipahami sebagai kesesuaian pola gejala, bukan sebagai penetapan cause of death. Penyebab kematian secara definitif tetap memerlukan penilaian dokter dan, apabila dilakukan, pemeriksaan forensik serta toksikologi yang lengkap.
Kasus Sutrimo dengan demikian perlu dilihat berdasarkan keseluruhan fakta, bukan hanya satu tanda fisik yang kemudian berkembang menjadi berbagai spekulasi di media sosial. Rekam medis, riwayat diabetes, perubahan kondisi dari waktu ke waktu, gejala sebelum kematian dan hasil pemeriksaan laboratorium harus ditempatkan dalam satu rangkaian analisis.
Masyarakat juga diharapkan tidak mudah mengambil kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi. Dugaan keracunan maupun dugaan kematian akibat komplikasi diabetes sama-sama harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk saat ini, rangkaian gejala yang dilaporkan menunjukkan kesesuaian yang kuat dengan gambaran hipoglikemia berat pada penderita diabetes, sementara penetapan penyebab kematian tetap harus menunggu hasil pemeriksaan resmi pihak berwenang.
Dengan mengedepankan fakta medis dan kronologi yang tersedia, pembahasan mengenai meninggalnya Sutrimo diharapkan tidak lagi terjebak pada spekulasi, melainkan diarahkan pada bukti ilmiah dan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan. (Tim/GF)
