Faki-Jakarta Desak Pertamina Segera Evaluasi Pertashop Payahe, Rahmat: Kami Akan Lapor Ke Pusat dan Kawal Sampai Tuntas

Jakarta – Forum Anti Korupsi Jakarta (FAKI-Jakarta) mendesak PT Pertamina Perwakilan Maluku Utara segera mengevaluasi Pertashop di Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM).

FAKI-Jakarta meminta Pertamina menjatuhkan sanksi hingga mencabut izin operasional apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan kemitraan dan distribusi BBM.

Koordinator Umum FAKI-Jakarta, Rahmat Karim, mengatakan desakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dugaan penyalahgunaan fungsi Pertashop Payahe yang disebut menyalurkan BBM dalam jumlah besar kepada pengecer menggunakan kendaraan gelong.

“Jika dugaan tersebut benar dan terbukti melalui pemeriksaan, Pertamina harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Jangan sampai kepentingan masyarakat dikalahkan oleh kepentingan pihak tertentu,” kata Rahmat, Minggu (30/8).

FAKI-Jakarta juga menyoroti dugaan keterkaitan Pertashop tersebut dengan seorang oknum anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Rahmat menegaskan, jabatan politik tidak boleh memengaruhi proses pengawasan maupun penindakan.

“Jika terbukti melanggar kontrak dan ketentuan distribusi BBM, harus diberikan sanksi sesuai aturan tanpa melihat siapa pemilik atau pengelolanya,” tegasnya.

FAKI-Jakarta mengancam membawa persoalan tersebut ke Pertamina Pusat di Jakarta apabila tidak mendapat respons yang dinilai memadai dari Pertamina Perwakilan Maluku Utara.

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke Kantor Pusat Pertamina di Jakarta dan berkonsolidasi dengan mahasiswa Maluku Utara di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujarnya.

Rahmat juga meminta Pertamina membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan memastikan distribusi BBM di Pertashop Payahe sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pertamina Perwakilan Maluku Utara maupun pihak yang disebut terkait dugaan kepemilikan dan praktik penyaluran BBM di Pertashop Payahe. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *