Halteng – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ditunjukkan masyarakat Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.
Di kawasan pesisir yang berada di wilayah perbatasan negara tersebut, bendera Merah Putih berukuran 45 meter dibentangkan pada Senin (17/8).
Pembentangan bendera berukuran 45 meter itu menjadi simbol refleksi perjalanan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kecintaan masyarakat kawasan perbatasan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara, Taher Abd Karim, mengatakan Desa Gemia merupakan salah satu desa terpencil di Kecamatan Patani Utara yang berada di kawasan perbatasan dan berhadapan langsung dengan Samudra Pasifik.
Menurutnya, Gemia memiliki sejarah panjang dalam perjalanan perjuangan bangsa. Desa tersebut merupakan tempat lahir salah satu pejuang Merah Putih, H. Salahudin Bin Talabuddin, yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 2022.
“Desa Gemia memiliki sejarah panjang. Di tempat ini lahir putra terbaik bangsa, H. Salahudin Bin Talabuddin, yang kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” kata Taher.
Ia juga mengungkapkan, dalam catatan sejarah, Desa Gemia pernah dikunjungi Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, pada 1957. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi perjuangan Indonesia menuju perebutan Irian Barat.
Taher menegaskan, pembentangan Merah Putih di pesisir kawasan perbatasan bukan sekadar seremoni memperingati HUT Kemerdekaan RI. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi pesan bahwa masyarakat di wilayah terluar Indonesia memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
“Pembentangan bendera Merah Putih di pesisir pantai merupakan bentuk kecintaan kami sebagai masyarakat dan generasi muda terhadap tanah air. Kami ingin memupuk rasa kebangsaan sekaligus menjaga cita-cita Proklamasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat di kawasan perbatasan memiliki tanggung jawab bersama dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan serta menjaga konsensus nasional yang telah diwariskan para pendiri bangsa.
“Prinsipnya, kami menawarkan diri sebagai garda terdepan untuk ikut mengawal kedaulatan negara,” tegas Taher.
Menurutnya, pembentangan bendera Merah Putih di kawasan perbatasan juga menjadi simbol persatuan, nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air, sekaligus momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pulau Yiew dan Posisi Strategis Gemia
Dalam kesempatan tersebut, Taher turut menyoroti keberadaan Pulau Yiew yang disebut sebagai salah satu pulau kecil terluar Indonesia dan memiliki posisi strategis di kawasan perbatasan.
Ia menyebut Pulau Yiew merupakan wilayah administrasi Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, serta memiliki posisi penting sebagai bagian dari batas maritim Indonesia di kawasan Samudra Pasifik.
“Wilayah ini merupakan beranda terdepan Indonesia. Karena itu, semangat nasionalisme harus terus dirawat, terutama oleh masyarakat yang berada di kawasan perbatasan,” katanya.
Kegiatan pembentangan bendera Merah Putih tersebut turut dihadiri Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang juga Ketua Harian Kosgoro 57 Kabupaten Halmahera Tengah, Kaderun Karim, Sekretaris Badan Koordinasi DOB Patani Gebe Kepulauan, Salim Kamaraja, serta sejumlah perwakilan pemuda dan masyarakat.
Pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 45 meter di pesisir Gemia diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga Merah Putih dan keutuhan NKRI bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terluar dan perbatasan negara. (Tim/Red).
