Ternate – Polemik internal kembali menerpa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate. Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Yusril Buang, disorot setelah disebut memberhentikan Sekretaris Umum (Sekum) periode 2025-2026, Ismail Apriaji Manuputty, serta menetapkan pelaksana tugas (Plt) secara sepihak.
Keputusan tersebut disebut diambil dalam rapat internal yang digelar di Sekretariat HMI Cabang Ternate, Rabu malam (9/9/2026). Forum itu membahas sejumlah persoalan kepengurusan, termasuk ketidakaktifan Sekum sejak dilantik.
Namun, proses pemberhentian tersebut dipersoalkan karena Ismail disebut tidak pernah diajak berkoordinasi maupun diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi sebelum keputusan diambil.
Salah satu Pengurus Cabang HMI Ternate, Sukri Basir, menilai mekanisme pemberhentian dan pengangkatan Plt Sekum tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dalam konstitusi HMI.
“Pengangkatan Plt Sekretaris Umum itu tidak ada aturannya dalam konstitusi HMI. Kalau mau bicara mekanisme organisasi, harus jelas dasar hukumnya, jangan membuat mekanisme sendiri,” kata Sukri, Kamis (10/9).
Menurut dia, HMI memiliki AD/ART serta mekanisme organisasi berjenjang yang harus menjadi pijakan setiap pengambilan keputusan.
Sukri juga mempertanyakan status kepengurusan yang saat ini berjalan. Ia menyebut komposisi pengurus yang dilantik di tingkat cabang bukan berdasarkan SK PB HMI Nomor 430/A/KPTS/03/1447 H, melainkan menggunakan SK internal cabang.
“Ketidakaktifan Sekum itu bukan berarti sengaja mengabaikan agenda organisasi. Persoalannya, kepengurusan yang berjalan sekarang bukan komposisi berdasarkan SK PB HMI, tetapi terbitan internal cabang sebagai tandingan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila terdapat persoalan terhadap susunan kepengurusan atau jabatan Sekum, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme organisasi dan kewenangan yang berlaku.
“SK PB HMI tidak bisa dibatalkan hanya dengan mengangkat Plt di tingkat cabang. Kalau memang ada persoalan, seharusnya disampaikan dan dikoordinasikan kepada PB HMI,” tegasnya.
Sukri juga menilai persoalan tersebut tidak semestinya diselesaikan berdasarkan kepentingan pribadi maupun subjektivitas dalam kepengurusan.
Menurutnya, perbedaan atau konflik internal seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi dengan mengedepankan persaudaraan dan konstitusi HMI.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan kevakuman Sekum, tetapi bagaimana organisasi menjalankan tata kelolanya. HMI dibangun atas dasar persaudaraan dan konstitusi, bukan keputusan sepihak,” katanya.
Atas persoalan tersebut, sejumlah pengurus cabang disebut telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Yusril Buang. Mereka mendesak agar persoalan pemberhentian Sekum dan penetapan Plt diperiksa kembali berdasarkan aturan organisasi.
Sukri juga meminta agar momentum menjelang Kongres HMI XXXIII di Lampung tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan mekanisme organisasi.
“Ini bukan soal siapa dekat dan siapa jauh, tetapi soal konstitusi. Jangan sampai kepentingan politik menjelang kongres membuat aturan organisasi diabaikan,” ujarnya.
Polemik tersebut kini tidak hanya menyangkut pergantian jabatan Sekum, tetapi juga menyentuh persoalan tata kelola dan keabsahan kepengurusan HMI Cabang Ternate. Pihak internal HMI Cabang Ternate pun dinilai perlu memberikan penjelasan resmi terkait dasar keputusan pemberhentian dan pengangkatan Plt tersebut. (Tim/Red).
