Ternate – Polres Ternate bersama tim gabungan menggelar Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) disertai tes urine terhadap pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (17/10) malam hingga Minggu (18/10) dini hari.
Kegiatan tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Satresnarkoba Polres Ternate, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Denpom XXVIII/Ternate, serta Provos Polres Ternate.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel urine di sejumlah lokasi yang didatangi, tidak ditemukan pengunjung dengan hasil tes positif narkoba.
Operasi diawali dengan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Ternate yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kompol Feliks Lasykar Saro Gulo.
Dalam arahannya, Feliks menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2774/TIK.9.1./2026 tertanggal 13 Oktober 2026.
Kegiatan itu difokuskan pada upaya pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba, termasuk pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Adapun sasaran operasi meliputi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika, pengedar dan pengguna narkoba, serta potensi kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Usai apel, tim gabungan bergerak ke sejumlah tempat hiburan malam untuk melakukan pemeriksaan. Lokasi pertama yang didatangi adalah XKTV di Kelurahan Tanah Tinggi sekitar pukul 23.30 WIT.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Cafe Qebeet di Kelurahan Gamalama pada pukul 00.00 WIT, Cafe Modiv di Kelurahan Santiong pada pukul 01.00 WIT, serta Cafe BigBrown di Kelurahan Kayu Merah pada pukul 02.00 WIT.
Dalam pelaksanaannya, personel dari masing-masing instansi bersinergi melakukan pengawasan dan pemeriksaan sebagai upaya menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika.
Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, aparat berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ternate. (Tim/Red).
