Hasil Ekshumasi Sutrimo Masih Dinanti, Keluarga Minta Polisi Buka Fakta

Jakarta – Hasil ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo masih menjadi perhatian keluarga. Setelah rangkaian pemeriksaan dilakukan, keluarga kini menunggu kepolisian menyampaikan hasilnya secara resmi dan memberikan kejelasan mengenai penyebab wafatnya Sutrimo.

Penantian tersebut muncul karena keluarga ingin mengetahui fakta medis yang diperoleh dari pemeriksaan jenazah, bukan sekadar dugaan atau spekulasi yang berkembang setelah kematian Sutrimo.

Berdasarkan SP2HP Ke-2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 8 September 2026, proses penyidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa 33 saksi, melakukan ekshumasi dan autopsi ulang, mengambil sampel tubuh serta tanah dari makam, serta mengamankan rekaman CCTV dan dokumen rumah sakit yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sampel yang diperoleh dari proses ekshumasi masih menjalani pemeriksaan di Puslabfor dan Pusdokkes Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan berbagai temuan medis sebelum penyidik mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat PDFMI Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM., menyebut analisis awal mengarah pada dugaan asfiksia atau kekurangan oksigen. Namun, temuan tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir karena pemeriksaan toksikologi dan histopatologi masih diperlukan.

Pemeriksaan fisik luar dan struktur tulang juga disebut tidak menemukan tanda kekerasan fisik maupun patah tulang. Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut masih perlu dikaitkan dengan temuan laboratorium untuk memperoleh gambaran medis secara menyeluruh.

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menyampaikan bahwa pihak keluarga tetap menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian. Keluarga memahami bahwa pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu dan harus dilakukan secara cermat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, keluarga berharap setelah seluruh pemeriksaan selesai, kepolisian segera membuka hasil ekshumasi dan autopsi ulang tersebut kepada keluarga. Mereka menilai keterbukaan hasil pemeriksaan penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang masih muncul mengenai wafatnya Sutrimo.

Keluarga juga berharap informasi resmi dari kepolisian dapat menjadi rujukan utama bagi publik sehingga perkara tersebut tidak terus dipenuhi berbagai spekulasi. Bagi mereka, kepastian harus dibangun dari fakta medis, hasil laboratorium, dan proses penyidikan yang objektif.

Hingga kini, keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan di Puslabfor dan Pusdokkes Mabes Polri. Mereka berharap hasil tersebut segera disampaikan secara resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dinyatakan lengkap. (Tim/GF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *