Reuni Mantan Atasan-Bawahan: Jasman Panjaitan Ungkap Karakter Febrie Adriansyah di Sidang Praperadilan

Jakarta – Hubungan kerja antara Jasman Panjaitan dan Febrie Adriansyah kembali terungkap dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya pernah berada dalam hubungan atasan dan bawahan ketika Febrie menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.

Dalam sidang praperadilan perkara Nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, Jumat (21/8/2026), Jasman hadir memberikan kesaksian terkait sosok Febrie yang pernah bekerja di bawah koordinasinya.

Jasman mengatakan dirinya mengenal Febrie cukup dekat karena keduanya pernah bekerja bersama dalam rentang waktu lebih dari dua tahun hingga hampir tiga tahun. Dari pengalaman tersebut, Jasman memberikan penilaian mengenai karakter Febrie.

Ia menyebut Febrie sebagai pribadi yang jujur dan patuh terhadap pimpinan.

“Dia ini adalah orang yang jujur dan terutama manut sama pimpinan,” kata Jasman dalam persidangan.

Keterangan tersebut menjadi menarik karena Jasman bukan sekadar mengenal Febrie dalam hubungan profesional biasa. Ia pernah berada pada posisi sebagai atasan langsung ketika Febrie menjalankan tugas sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi.

Setelah masa kerja bersama itu berakhir, perjalanan keduanya berlanjut dengan jabatan masing-masing. Jasman kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebelum kembali ke Kejaksaan Agung dan menduduki sejumlah posisi di bidang pengawasan.

Jasman kemudian pensiun pada 2016. Setelah pensiun, ia tetap mengajar materi tindak pidana korupsi bagi calon jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.

Di hadapan hakim, Jasman juga memberikan gambaran mengenai pola kerja dalam penanganan perkara korupsi berdasarkan pengalamannya sebagai Dirdik Jampidsus.

Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana terlebih dahulu dibuat di tingkat Kepala Subdirektorat dan kemudian dikonsultasikan kepada Direktur Penyidikan. Setelah itu, dilakukan ekspose untuk menentukan langkah penanganan perkara.

Dengan demikian, kesaksian Jasman dalam sidang tersebut tidak hanya menggambarkan karakter Febrie sebagai mantan bawahannya, tetapi juga memberikan konteks mengenai sistem kerja yang pernah berlaku dalam penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. (Tim/GF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *