Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan memiliki dua pilar utama dalam menjalankan gerakannya, yakni dakwah dan pendidikan. Sejak didirikan pada 18 November 1912, Muhammadiyah terus mengembangkan peran pendidikan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hingga 2024, Muhammadiyah telah memiliki lebih dari 5.780 sekolah, 172 perguruan tinggi, dan 468 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pendidikan menjadi salah satu bentuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang strategis dalam mewujudkan masyarakat Islam yang berkemajuan.
Di Maluku Utara, Muhammadiyah mulai berkembang sejak dekade 1930-an melalui dakwah para mubaligh yang datang dari Sulawesi dan Jawa. Perkembangan tersebut kemudian melahirkan berbagai lembaga pendidikan Muhammadiyah di wilayah kepulauan Maluku Utara.
Berdasarkan data Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah, hingga Desember 2025 terdapat 90 AUM pendidikan aktif di sembilan kabupaten/kota di Maluku Utara. Jumlah tersebut terdiri atas satu universitas, 23 SMA/SMK/MA, 22 SMP/MTs, 11 SD/MI, serta 33 TK/PAUD, termasuk TK ABA.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Muhammadiyah memiliki potensi besar untuk mengambil peran dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Maluku Utara. Namun, pertumbuhan jumlah lembaga belum sepenuhnya diikuti dengan pemerataan akses, peningkatan mutu, penguatan sumber daya manusia, maupun kemandirian pembiayaan.
Kondisi geografis Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan dengan ribuan pulau, karakter sosial ekonomi masyarakat yang beragam, serta keterbatasan konektivitas menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan pendidikan.
Di sisi lain, tuntutan pendidikan terus bergerak cepat. Digitalisasi, pendekatan pembelajaran deep learning, penguatan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS), pendekatan Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM), hingga persaingan dengan sekolah negeri dan swasta unggulan menuntut sekolah Muhammadiyah untuk melakukan transformasi secara cepat dan terukur.
Pendidikan Muhammadiyah dan Tantangan Wilayah Kepulauan
Pendidikan Muhammadiyah berlandaskan pada gagasan Islam Berkemajuan yang diwariskan KH Ahmad Dahlan. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, dan memiliki daya saing.
Salah satu ciri utama pendidikan Muhammadiyah adalah integrasi antara ilmu pengetahuan umum dan ilmu agama melalui penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
Dalam konteks Maluku Utara, pendidikan Muhammadiyah sesungguhnya memiliki modal besar. Wilayah ini memiliki kekayaan kelautan, rempah-rempah, sejarah, serta keragaman budaya yang dapat dikembangkan menjadi sumber pembelajaran kontekstual.
Pembelajaran tidak harus selalu berorientasi pada buku teks. Kehidupan masyarakat pesisir, laut, pertanian, rempah-rempah, budaya lokal, sejarah Kesultanan Ternate dan Tidore, serta lingkungan sosial dapat menjadi laboratorium pembelajaran yang dekat dengan kehidupan peserta didik.
Dengan demikian, sekolah Muhammadiyah tidak hanya menghasilkan lulusan yang beriman dan berakhlak, tetapi juga generasi yang memahami lingkungan, mampu membaca potensi daerah, memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Namun, hasil pendampingan penjaminan mutu pada 2024 menunjukkan masih terdapat sejumlah potensi AUM pendidikan di Maluku Utara yang belum dikelola secara optimal.
Lahan sekolah yang luas, tanah wakaf, peluang dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta potensi usaha sekolah belum banyak dikembangkan sebagai sumber pembiayaan dan ekonomi sekolah.
Sebagian besar sekolah masih bergantung pada Dana BOS dan iuran komite. Padahal, dalam konteks wilayah kepulauan dengan daya beli masyarakat yang relatif beragam, ketergantungan terhadap dua sumber pembiayaan tersebut membuat ruang pengembangan sekolah menjadi terbatas.
Persoalan lainnya adalah belum optimalnya keterlibatan kader dan organisasi otonom Muhammadiyah dalam pengelolaan AUM pendidikan. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki latar belakang kader Muhammadiyah sekaligus memahami visi dan ideologi persyarikatan.
Empat Problem Utama Pendidikan Muhammadiyah
Berdasarkan hasil pendampingan penjaminan mutu, terdapat sedikitnya empat persoalan utama yang perlu menjadi perhatian serius.
1. Keterbatasan SDM dan Kaderisasi
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor paling menentukan dalam keberlanjutan sekolah Muhammadiyah.
Data yang dihimpun menunjukkan sekitar 62 persen guru di sekolah Muhammadiyah telah memiliki sertifikat pendidik, sementara sekitar 38 persen lainnya masih merupakan guru honorer yang belum bersertifikat.
Selain persoalan kompetensi profesional, terdapat persoalan kaderisasi. Sebagian guru belum mendapatkan penguatan ideologi dan pemahaman AIK melalui Baitul Arqam.
Kondisi ini menjadi tantangan karena sekolah Muhammadiyah tidak cukup hanya memiliki tenaga pengajar yang kompeten secara akademik. Sekolah juga membutuhkan guru yang memahami nilai, visi, dan karakter pendidikan Muhammadiyah.
Persoalan tersebut semakin kompleks karena program studi penghasil guru di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan seluruh bidang studi yang diperlukan sekolah Muhammadiyah.
Karena itu, diperlukan sistem kaderisasi yang lebih terpadu melalui organisasi otonom Muhammadiyah, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi Muhammadiyah sebagai sumber kader dan tenaga pendidik.
2. Sarana Prasarana dan Kemandirian Pembiayaan
Keterbatasan pembiayaan menjadi persoalan klasik yang masih dihadapi sejumlah sekolah Muhammadiyah.
Ketergantungan terhadap Dana BOS dan uang komite membuat ruang gerak sekolah terbatas. Kondisi ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan juga menyebabkan kemampuan pembayaran komite relatif rendah.
Akibatnya, pembangunan laboratorium, perpustakaan, fasilitas komputer, jaringan internet, serta sarana pendukung pembelajaran lainnya belum dapat dilakukan secara optimal.
Persoalan geografis juga meningkatkan biaya operasional pendidikan. Jarak antarpulau, transportasi, keterbatasan jaringan komunikasi, listrik yang belum stabil, hingga persoalan ketersediaan air menjadi tantangan nyata bagi sekolah Muhammadiyah di daerah.
Karena itu, sekolah perlu mulai mengembangkan sumber pembiayaan alternatif, antara lain melalui pengelolaan tanah wakaf produktif, unit usaha sekolah, kemitraan dengan dunia usaha, serta pemanfaatan program CSR perusahaan.
3. Penguatan Identitas Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
Maluku Utara merupakan wilayah yang memiliki keragaman etnis, budaya, dan agama. Keberadaan peserta didik non-Muslim di sekolah Muhammadiyah menjadi bagian dari realitas pendidikan di daerah ini.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi tantangan dan peluang. Sekolah Muhammadiyah harus tetap mampu menjaga identitasnya sebagai lembaga pendidikan Islam, namun pada saat yang sama tetap menjunjung nilai toleransi dan kemajemukan.
Hasil pendampingan menunjukkan masih terdapat sekolah yang belum memiliki program pembinaan AIK secara rutin dan terstruktur. Kegiatan seperti salat dhuha berjamaah, literasi Al-Qur’an, tahfidz, kultum, serta kajian Kemuhammadiyahan belum seluruhnya berjalan secara konsisten.
Jika kondisi ini tidak diperkuat, terdapat risiko sekolah Muhammadiyah kehilangan karakter khasnya dan berkembang menjadi sekolah umum yang hanya menggunakan nama Muhammadiyah.
Karena itu, AIK harus ditempatkan bukan sekadar sebagai mata pelajaran, tetapi sebagai budaya sekolah.
4. Adaptasi Teknologi dan Daya Saing
Perubahan teknologi telah mengubah cara peserta didik belajar. Sekolah dituntut mampu memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan pembelajaran yang menarik, interaktif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Namun, hasil survei menunjukkan sekitar 45 persen guru di sekolah Muhammadiyah Maluku Utara masih belum mampu membuat media pembelajaran digital.
Persoalan tersebut diperparah dengan keterbatasan akses internet, kondisi listrik yang belum stabil, serta keterbatasan perangkat teknologi di sejumlah sekolah.
Akibatnya, sekolah Muhammadiyah menghadapi kesenjangan daya saing dengan sekolah lain yang telah menerapkan pembelajaran berbasis teknologi dan smart class.
Empat Strategi Pengembangan Pendidikan Muhammadiyah
Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, diperlukan strategi pengembangan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan jumlah sekolah, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan keberlanjutan.
1. Memperkuat Kaderisasi Berbasis Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Universitas Muhammadiyah Maluku Utara harus didorong menjadi salah satu pusat penyedia sumber daya manusia bagi sekolah Muhammadiyah.
Kerja sama antara perguruan tinggi dan sekolah perlu diperkuat melalui program pengabdian dosen, penempatan mahasiswa PPL/PKL secara berkelanjutan, pendampingan sekolah, penelitian bersama, hingga pengembangan program studi yang sesuai dengan kebutuhan guru di sekolah Muhammadiyah.
Pelatihan Baitul Arqam juga perlu dilakukan secara berkala bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Di samping itu, program pertukaran dan penugasan guru Muhammadiyah dari daerah lain dapat menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik pada bidang studi yang masih kurang.
Kaderisasi juga tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Muhammadiyah, Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, serta organisasi otonom lainnya perlu memiliki sinergi dalam menyiapkan kader pendidikan.
2. Membangun Kemandirian Ekonomi Sekolah
Sekolah Muhammadiyah perlu mengubah paradigma pembiayaan dari sekadar bergantung pada BOS dan komite menjadi pengelolaan sumber daya yang produktif.
Tanah wakaf, lahan sekolah, unit usaha, potensi ekonomi lokal, dan kemitraan dengan dunia usaha dapat dikembangkan sebagai sumber pembiayaan berkelanjutan.
Program CSR perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara juga perlu diarahkan untuk mendukung penguatan sarana pendidikan, digitalisasi, beasiswa, peningkatan kompetensi guru, serta pengembangan laboratorium dan perpustakaan.
Dengan strategi tersebut, sekolah tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi dapat membangun ekosistem ekonomi pendidikan yang mandiri.
3. Mempercepat Digitalisasi dan Inovasi Pembelajaran
Digitalisasi pendidikan harus dilakukan secara realistis sesuai kondisi geografis Maluku Utara.
Sekolah tidak harus langsung membangun sistem teknologi yang mahal. Tahap awal dapat dimulai dengan peningkatan kompetensi guru dalam membuat media pembelajaran digital, pemanfaatan sumber belajar terbuka, pengembangan perpustakaan digital, serta penggunaan teknologi sederhana yang dapat berjalan dengan keterbatasan jaringan.
Potensi lokal juga harus menjadi basis inovasi
Pembelajaran matematika dapat dikaitkan dengan aktivitas ekonomi masyarakat, pembelajaran IPA dengan ekosistem laut dan lingkungan, pembelajaran IPS dengan sejarah perdagangan rempah, sementara kewirausahaan dapat dikembangkan melalui potensi komoditas lokal.
Dengan demikian, teknologi tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi alat untuk memperkuat pembelajaran kontekstual.
4. Menjadikan AIK sebagai Budaya Sekolah
AIK harus hadir dalam kehidupan sekolah, bukan hanya di ruang kelas.
Literasi Al-Qur’an sebelum pembelajaran, salat dhuha, kultum setelah salat zuhur, tahfidz, kajian Kemuhammadiyahan, kegiatan sosial, serta pembinaan karakter perlu dilakukan secara konsisten.
Program seperti Muhammadiyah Youth Camp juga dapat dikembangkan bagi siswa SMA/SMK melalui kolaborasi dengan Majelis Tabligh dan organisasi otonom Muhammadiyah.
Kepala sekolah dan guru juga perlu mendapatkan pembinaan berkelanjutan agar mampu menjadi teladan bagi peserta didik.
Dengan cara tersebut, AIK tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi tumbuh menjadi budaya dan karakter warga sekolah.
Revitalisasi Tata Kelola Muhammadiyah
Di luar empat strategi tersebut, persoalan kelembagaan juga perlu mendapat perhatian.
Penguatan pendidikan Muhammadiyah tidak dapat hanya dibebankan kepada kepala sekolah dan guru. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), majelis, serta organisasi otonom harus bergerak secara sinergis.
Masih belum optimalnya pembentukan dan kinerja PCM maupun PRM di sejumlah wilayah menyebabkan pengelolaan AUM pendidikan belum mendapatkan dukungan struktural yang kuat.
Karena itu, revitalisasi majelis dan penguatan struktur persyarikatan menjadi bagian penting dalam memastikan AUM pendidikan berkembang secara berkelanjutan.
Sekolah Muhammadiyah membutuhkan tata kelola yang profesional, kepemimpinan yang visioner, guru yang kompeten sekaligus memiliki karakter kader, serta dukungan persyarikatan yang kuat.
Pendidikan Muhammadiyah Harus Menjadi Kekuatan Masa Depan Maluku Utara
Pendidikan Muhammadiyah di Maluku Utara sebenarnya memiliki modal yang besar. Sebanyak 90 AUM pendidikan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota merupakan fondasi penting untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat.
Namun, jumlah lembaga tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.
Tantangan terbesar ke depan adalah bagaimana setiap sekolah mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat karakter AIK, mencetak guru yang kompeten dan berkemajuan, membangun kemandirian pembiayaan, serta memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan konteks lokal.
Maluku Utara dengan karakter kepulauan, kekayaan laut, rempah-rempah, sejarah, dan keragaman budaya membutuhkan model pendidikan yang sesuai dengan karakter daerah.
Sekolah Muhammadiyah dapat mengambil posisi strategis dengan menggabungkan keunggulan akademik, nilai-nilai Islam Berkemajuan, teknologi, dan kearifan lokal.
Pada akhirnya, pendidikan Muhammadiyah tidak cukup hanya bertahan. Ia harus tumbuh, bertransformasi, dan memberikan dampak.
Sekolah Muhammadiyah harus menjadi ruang yang melahirkan generasi beriman, berakhlak, cerdas, berkarakter, adaptif terhadap teknologi, memahami potensi daerah, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Dengan penguatan kaderisasi, kemandirian ekonomi, digitalisasi pembelajaran, dan pembudayaan AIK yang dilakukan secara konsisten, pendidikan Muhammadiyah di Maluku Utara memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan utama dalam mencerdaskan generasi kepulauan menuju Indonesia Emas 2045.
Dr. Karman La Nani, S.Pd., M.Si. merupakan anggota Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen & PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2023–2027, sekaligus dosen Magister Pendidikan Matematika FKIP Universitas Khairun Ternate. Ia aktif menulis artikel pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan jurnal internasional terindeks Scopus.
