Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara menyoroti keras insiden kebakaran tumpukan ban bekas di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang disebut berkobar selama berjam-jam.
GIPERS menilai peristiwa tersebut tidak semestinya dipandang sebatas kecelakaan kerja. Insiden itu, menurut organisasi tersebut, perlu menjadi momentum untuk menguji secara serius sistem pengelolaan limbah, standar keselamatan, serta tata kelola lingkungan di kawasan industri IWIP.
Ketua GIPERS Maluku Utara, Iskar Mansur, mengecam kejadian tersebut. Ia menilai kebakaran tumpukan ban bekas menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera dijelaskan oleh pihak perusahaan, terutama terkait prosedur penyimpanan dan pengelolaan limbah serta langkah pencegahan kebakaran.
“Kebakaran ini membongkar kepalsuan klaim kelayakan operasional perusahaan raksasa tersebut. PT IWIP yang berdiri sebagai salah satu pusat industri besar di Maluku Utara terbukti gagal mengelola limbah berbahaya serta tidak mematuhi standar penyimpanan ban bekas dan pengelolaan limbah,” tegas Iskar kepada media ini, Sabtu (5/9).
Menurut Iskar, apabila pengelolaan material bekas dan limbah di kawasan industri tidak dilakukan dengan standar keselamatan yang ketat, dampaknya tidak hanya menyangkut aset perusahaan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pekerja dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri.
Karena itu, GIPERS meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan dan keselamatan di kawasan IWIP. Pihak terkait juga didorong untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan penyebab kebakaran, jenis material yang terbakar, dampak terhadap lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan limbah.
Iskar bahkan menyatakan GIPERS Maluku Utara tengah menyiapkan langkah lebih lanjut dengan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.
“Kami akan melakukan dobrakan melalui gerakan aksi di Jakarta sekaligus memasukkan laporan terkait dugaan kelalaian kinerja PT IWIP di Maluku Utara,” ujarnya.
Ia menegaskan, GIPERS tidak ingin insiden tersebut berhenti sebagai peristiwa kebakaran semata. Menurutnya, pemerintah dan instansi berwenang harus memastikan setiap perusahaan industri yang beroperasi di Maluku Utara benar-benar menjalankan kewajiban terhadap keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
“Jangan sampai kepentingan investasi dan keuntungan perusahaan justru mengorbankan keselamatan masyarakat serta lingkungan,” tandas Iskar. (Tim/Red).
